Arsip Berita & Artikel

Kategori Berita & Artikel

Agenda

Ups...!

Untuk sementara data bagian ini belum tersedia, mohon maaf atas ketidaknyamannya

Media Sosial Nagari

Media Sosial
Nagari Padang Sibusuk Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung

Komentar

Sinergi Program

Video

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat

Tata Cara Pengajuan Keberatan

11

Oct
2025

Dibuka
37 Kali

11-10-2025 21:11:29

37 Kali dibuka

Admin : Admin Nagari

Pemohon informasi publik berhak mengajukan keberatan kepada Atasan PPID, apabila PPID:

  1. menolak memberikan informasi publik yang bersifat terbuka;
  2. tidak menyediakan informasi secara berkala; 
  3. tidak menanggapi permohonan informasi publik; 
  4. tidak menanggapi permohonan sebagaimana yang diminta; 
  5. pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau 
  6. penyampaian informasi publik melebihi waktu yang ditentukan. 

 

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN SECARA LANGSUNG

  1. Pengajuan keberatan disampaikan secara tertulis ke Kantor Wali Nagari; (Formulir dapat di download disini..!)
  2. Petugas PPID mencatat pengajuan keberatan dalam buku register keberatan,
  3. Petugas PPID memberikan tanda terima pengajuan keberatan.

 

TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN ONLINE :

  1. Mengisi Formulir Keberatan online pada Link https://forms.gle/wL1rLWShYJLRBUU36
  2. Menerima tanda bukti keberatan pada email pemohon, dan atau dapat dilihat pada Dashboard 
  3. Menunggu informasi dari petugas melalui email atau Nomor HP / WhatsApp Pemohon

 

PROSES SELANJUTNYA

Atasan PPID memberikan tanggapan atas keberatan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal diterimanya keberatan.

Pemohon informasi publik yang tidak menerima keputusan Atasan PPID berhak mengajukan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik kepada Komisi Informasi paling lambat 14 (empat belas) hari kerja sejak diterimanya keputusan. 

Dalam hal terjadi sengketa informasi,  Bidang Fasilitasi & Penyelesaian Sengketa Informasi melakukan kajian untuk menentukan penyelesaian sengketa informasi. 

Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor Telepon : 082172612198

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Buka Kategori

Lihat Semua

statistikdesa

Data Populasi Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung

0

LAKI-LAKI

0

PEREMPUAN

0

BELUM MENGISI

0

TOTAL

KK

Dusun

Layanan

Mandiri

Hubungi Perangkat Nagari Untuk mendapatkan PIN

Transparansi

Anggaran

Data APB Nagari sebagai wujud transparansi Pemerintah Nagari dalam mengelola keuangan

APB Nagari

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Login Admin
Sekilas Info
Ke Atas Halaman

Nagari Padang Sibusuk

Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung Provinsi Provinsi Sumatera Barat

Kode Desa : 1303102003

Domain : www.nagaripadangsibusuk.id

Untuk Aktivasi Tema Rangkiang
Silahkan Hubungi Pengembang